
Tenggarong – (20/12/2020) petugas penjaga pintu utama lembaga pemasyarakatan kelas IIA Tenggarong berhasil menggagalkan penyelundupan sabu. Penggagalan tersebut dilakukan pada pukul 14.00 WITA Minggu, 12 Desember 2020 oleh petugas a/n Moch Rafli dan Awang Zheri yang tengah melaksanakan tugas.
Barang haram itu sendiri dibawa oleh pengunjung yang diletakan di dalam bakso. Petugas yang merasa ada barang aneh didalam bakso, akhirnya melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu yang telah di poket ke dalam 4 plastik transparan.
Penemuan sabu tersebut lantas dikoordinasikan dengan komandan jaga dan selanjutnya dikoordinasikan dengan ka.KPLP. Berdasarkan koordinasi yang dilakukan Ka KPLP dengan Kalapas, lantas meneruskan temuan tersebut dengan pihak Polres Kutai Kartanegara.
Sekitar pukul 15.30, dilakukan serah terima antara pihak lapas dengan polres Kutai Kartanegara. Adapun barang bukti yang diserahkan diantaranya berupa 1 orang pengunjung atas nama MC (17 tahun) seorang pelajar SMA, 4 bungkus sabu, 1 buah handphone, 1 sepeda motor . Humas Lapas Tenggarong
#LapsTerBaik